-->
Powered by Blogger.

M. Ramzi Fauzan


DitusukAnakKandungSendiri
            Bandung (07/11), terjadi kembali peristiwasa dismengenaskan, anak menusuk ayah kandungnya sendiri disalah satu rumah makan yang terletak di Jalan GedebageWetan, RT 02/06, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Bandung.
            Faisal Yunida (23) mengaku semula hendak menakut-nakuti Ismail Adidaya (52), bapaknya, setelah dimarahi di Rumah  Makan Ibu Siti, Jalan Gedebage, Bandung. Merasa sakit hati, Faisal kerumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian, lalu kembali lagi sambil membawa pisau dan golok. Di depan pintu masuk rumah makan tersebut, Ismail menghadang Faisal yang berusaha masuk untuk menemui pemilik rumah makan yang tak lain uwak (kakak kandung bapaknya) untuk meminta agar jangan memecat Tejo, temannya yang juga  salah seorang karyawan di rumah makan tersebut. Saat Faisal berhasil masuk, Ismail memukuli Faisal dengan niat Faisal tidak menusukan pisaunya kepada si pemilik rumah makan.Akan tetapi secara tidak sengaja pisau tersebut tertancap pada dada Ismail.
            Sehari sebelum kejadian, Faisal mengaku sempat meminum minuman keras. Selainitu, pria yang bekerja di pabrik susu di kawasan Gedebage ini mengkonsumsi 20 butirpildextro. Jadi, saat kejadian kepalanya masih pening. Polisi yang mendapat laporan kejadian beberapa saatsetelah peristiwa terjadi, langsung meringkus pelaku.
            Polisi segera membawa Faisal kedokter spesialis kejiwaan guna mengetahui kesehatan fisik dan mentalnya. Namun, dari pemeriksaan kesehatan sementara, Faisal saat kejadian dalam kondisi normal, begitu pun seusai peristiwa sadis tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya peristiwa anak membunuh bapak. Ismail menghembuskan nafas terakhir saat dalam perjalanan ke Rumah Sakit Al-Islam.
            “Pelaku dikenai pasal 351 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Di akan sempat pulang dulu, bawas enjata. Jadi, masuknya direncanakan,” ujar Kapolsek Gedebage Kompol  Darwan, didampingi Kanitreskrim AKP Saleh Havianto di Mapolsek Gedebage.

0 comments:

Post a Comment